04/07/2012 - Kategori : Berita
UU MARITIM, ARAH PEMBANGUNAN KELAUTAN NASIONAL
KKP News || Menteri Kelautan dan Perikanan yang juga Ketua
Harian Dewan Kelautan Indonesia (Dekin), Sharif C. Sutardjo akan menugaskan
Dekin untuk berkoordinasi dengan 13 kementerian dan lembaga terkait,
dalam mengelola berbagai kebijakan di sektor kelautan.“ Hal ini merupakan
sebagai salah satu langkah nyata pemerintah dalam upaya mendukung ekonomi biru
(blue economy) sehingga perlu didorong dengan perundangan atau peraturan secara
komprehensif,” ujarnya dalam acara peringatan Hari Pelaut se-Dunia yang digelar
di Jakarta, Selasa (3/7).
Ekonomi biru yang sedang gencar-gencarnya digaungkan KKP, dinilai Sharif merupakan sebuah strategi jitu dalam mewujudkan pembangunan nasional berbasis maritim. Mengingat teritorial wilayah Indonesia 2/3 merupakan lautan sehingga jika tidak di kelola dengan baik maka ini merupakan sebuah kerugian besar. “Konsep Ini penting, karena Indonesia merupakan negara kepulauan terbesar di dunia,” sambungnya.
Di samping itu, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan terus mendorong pengembangan industri ringan (light industry) di wilayah pesisir, seperti sektor pariwisata dan industri perkapalan. Sekedar informasi, kontribusi Produk Domestik Bruto (PDB) sektor perikanan terhadap PDB nasional mencapai 3,5 persen. Sementara itu, pada 2013 kontribusi PDB diharapkan akan terus meningkat menjadi 7 persen.
Hal senada dilontarkan Sri Sultan Hamengkubuwono X, bahwa dibutuhkan suatu kebijakan pengelolaan kelautan dan perikanan yang secara jelas sehingga tidak berpotensi tumpang tindihnya perundang-undangan di 13 kementerian tersebut. Sultan HB X juga mengingatkan bahwa, perencanaan pembangunan kelautan saat ini agar tidak meniru pada masa lalu yang terkesan tanpa masterplan yang jelas. Hal ini ditandai ketidakjelasannya akhir RUU kemaritiman yang saling tumpang tindih dan selesai dibahas di parlemen.
Adapun lembaga lainnya yang terlibat dalam mengurusi kelautan adalah Kementerian Pertahanan, Kementerian Perhubungan, Kementerian ESDM, Kementerian Pariwisata, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Keutangan, Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Kehutanan, Kementerian Lingkungan Hidup, Kepolisian Negara RI, dan Angkatan Laut.
Sultan menambahkan, bahwa hingga kini kita sebagai bangsa masih saja berpaling ke daratan, padahal sejatinya kemaritiman bangsa indonesia mutlak untuk segera diwujudkan. “mestinya menjadi sebuah keharusan pembangunan maritim dijadikan sebagai basis pembangunan nasional.,” sambungnya. Ia pun menyatakan dukungannya atas konsep ekonomi biru, yang pengelolannya berorientasi pada manajemen kelautan yang berkelanjutan. Sehingga dapat diharapkan dapat memberikan manfaat bagi kehidupan manusia.
Di samping itu Sultan HB X mengungkapkan, terdapat empat komponen dasar menuju terciptanya kekuatan kelautan negara maritim, yaitu masyarakat yang memiliki preferensi terhadap laut, sumber daya maritim, posisi geografis suatu negara dalam percaturan antarbangsa, dan preferensi pemerintah terhadap laut sebagai wujud "political will" (kemauan politik).
Sultan menuturkan keberadaan pelabuhan, perkapalan niaga, dan armada Angkatan Laut (AL) akan membentuk kekuatan laut suatu bangsa dan kejayaan
kekuasaan laut suatu bangsa berkorelasi langsung dengan kejayaan bangsa itu sendiri.
Ekonomi biru yang sedang gencar-gencarnya digaungkan KKP, dinilai Sharif merupakan sebuah strategi jitu dalam mewujudkan pembangunan nasional berbasis maritim. Mengingat teritorial wilayah Indonesia 2/3 merupakan lautan sehingga jika tidak di kelola dengan baik maka ini merupakan sebuah kerugian besar. “Konsep Ini penting, karena Indonesia merupakan negara kepulauan terbesar di dunia,” sambungnya.
Di samping itu, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan terus mendorong pengembangan industri ringan (light industry) di wilayah pesisir, seperti sektor pariwisata dan industri perkapalan. Sekedar informasi, kontribusi Produk Domestik Bruto (PDB) sektor perikanan terhadap PDB nasional mencapai 3,5 persen. Sementara itu, pada 2013 kontribusi PDB diharapkan akan terus meningkat menjadi 7 persen.
Hal senada dilontarkan Sri Sultan Hamengkubuwono X, bahwa dibutuhkan suatu kebijakan pengelolaan kelautan dan perikanan yang secara jelas sehingga tidak berpotensi tumpang tindihnya perundang-undangan di 13 kementerian tersebut. Sultan HB X juga mengingatkan bahwa, perencanaan pembangunan kelautan saat ini agar tidak meniru pada masa lalu yang terkesan tanpa masterplan yang jelas. Hal ini ditandai ketidakjelasannya akhir RUU kemaritiman yang saling tumpang tindih dan selesai dibahas di parlemen.
Adapun lembaga lainnya yang terlibat dalam mengurusi kelautan adalah Kementerian Pertahanan, Kementerian Perhubungan, Kementerian ESDM, Kementerian Pariwisata, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Keutangan, Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Kehutanan, Kementerian Lingkungan Hidup, Kepolisian Negara RI, dan Angkatan Laut.
Sultan menambahkan, bahwa hingga kini kita sebagai bangsa masih saja berpaling ke daratan, padahal sejatinya kemaritiman bangsa indonesia mutlak untuk segera diwujudkan. “mestinya menjadi sebuah keharusan pembangunan maritim dijadikan sebagai basis pembangunan nasional.,” sambungnya. Ia pun menyatakan dukungannya atas konsep ekonomi biru, yang pengelolannya berorientasi pada manajemen kelautan yang berkelanjutan. Sehingga dapat diharapkan dapat memberikan manfaat bagi kehidupan manusia.
Di samping itu Sultan HB X mengungkapkan, terdapat empat komponen dasar menuju terciptanya kekuatan kelautan negara maritim, yaitu masyarakat yang memiliki preferensi terhadap laut, sumber daya maritim, posisi geografis suatu negara dalam percaturan antarbangsa, dan preferensi pemerintah terhadap laut sebagai wujud "political will" (kemauan politik).
Sultan menuturkan keberadaan pelabuhan, perkapalan niaga, dan armada Angkatan Laut (AL) akan membentuk kekuatan laut suatu bangsa dan kejayaan
kekuasaan laut suatu bangsa berkorelasi langsung dengan kejayaan bangsa itu sendiri.
No comments:
Post a Comment